Manado, MKS
Kematian pasien Gabriel di RSUP Kandou memantik geram Anggota DPRD Sulut Jeane Laluyan. Ia menilai rumah sakit ini tak serius melaksanakan tugas.
Jeane mengkritik pelayanan kesehatan RSUP Kandou Manado dalam rapat DPRD Sulut bersama Pihak RSUP Kandou, Dinas Kesehatan Sulut dan keluarga Almarhum Gabriel Sineleyan, Senin (16/6/2025) di kantor DPRD Sulut. Politisi PDIP itu menekankan kepada Pihak RSUP Kandou bahwa kepuasan pelanggan di atas segalanya.
“Motto, Kepuasan pelanggan di atas segalanya. Itu sama sekali tidak ada di RSUP Kandou,” Tegas Jeane di hadapan para Direktur dan jajaran RSUP Kandou.
Aleg Dapil Manado itu mengurai aturan dalam UU nomor 17 tahun 2023 pasal 5 dan 6, disitu mengatur hak setiap orang yang mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman dan terjangkau. Di RSUP Kandou tidak ada selain penanganan pasien yang amburadul dan tidak ramah.
“Orang masuk RS bukannya sembuh tapi tambah sakit. Itulah kenapa orang-orang mau berobat keluar negeri, padahal Kandou adalah RS terbesar di Indonesia Timur loh,” Ungkapnya.
Laluyan pun membacakan tanggungjawab hukum. Jika RS melakukan kelalaian oleh tenaga kesehatan termasuk kerusakan alat medis, ada tanggung jawab hukum.
Lanjutnya, Pihak RS memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa alat medis yang digunakan di kegiatan operasi itu dalam kondisi baik dan aman. Kelalaian dalam pemeliharaan dan penggunaan alat medis menimbulkan konsekuensi hukum bagi RS.
“Alm. Gabriel bukan pasien pertama yang menjadi korban. Sudah banyak Gabriel-gabriel yang lain. Kalau memang RSUP bertanggung jawab, kenapa keluarga pasien selama dua bulan bolak balik tidak diberikan rujukan, kalau memang alat medis itu tidak ada,” Tegas Jeane.