Manado, MKS
Dunia pendidikan di Sulawesi Utara (Sulut) menjadi perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Jeane Laluyan. Masalah anak putus sekolah hingga tindakan kekerasan disorot. Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut diminta beri atensi.
Hal itu disampaikan Laluyan saat rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2025, Selasa (14/4/2026), di ruang rapat paripurna kantor DPRD Sulut. Sebagai personil Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, dirinya mengingatkan agar pemerintah memperhatikan mereka yang putus sekolah.
“Untuk dinas pendidikan, saya selalu mengingat untuk anak-anak yang putus sekolah. Saya menyarankan untuk mengadakan program se-kabupaten-kota untuk anak-anak yang putus sekolah diadakan paket c. Karena mungkin mereka bisa jadi pelayan, bisa jadi kerja di bengkel tapi itu menyarankan harus ada ijazah,” kata Laluyan.
Selanjutnya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritisi kasus kekerasan yang viral terjadi antar siswa di Sulut. Menurutnya tindakan ini bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak.
“Teringat dengan yang lagi viral sekarang SMP yang ada di Pineleng saya tidak tahu swasta atau pemerintah. Terjadi pemukulan bukan berkelahi saya melihat videonya itu pemukulan. Ini bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 yang menjamin hak anak untuk aman dari kekerasan baik guru atau sesama teman siswa,” tegas legislator daerah pemilihan Kota Manado.
Anggota Komisi II DPRD Sulut ini juga meminta perhatian dari Dikda Sulut terkait kasus kekerasan ini. Dirinya mendorong untuk giat dalam sosialisasi masalah bullying di sekolah.
“Jadi bu kadis tolong paling tidak bu kadis tahu karena warga Sulut dan punya keluarga. Berikan himbauan agar yang membully harus mendapat teguran keras kalau bisa dikeluarkan dari sekolah,” tuturnya. (arfin tompodung)





