Manado, MKS
Langowan masuk dalam daftar 32 Daerah Otonom Baru (DOB) yang bakal ditetapkan tahun 2025, Sesuai dengan apa yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus juga telah mengumumkan bahwa DOB Kota Langowan akan resmi terwujud pada tahun 2025.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Sulut, Braien Waworuntu dengan gamblang mengatakan siap mendukung berdirinya Langowan sebagai Kota.
“Saya sejatinya mensupport langkah Pemerintah Pusat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal DOB Kota Langowan,” Ucap Ketua Komisi I DPRD Sulut, Senin (19/05/2025) diruang kerjanya.
Braien Waworuntu bahkan mengatakan siap mengambil bagian dalam pelaksanaan tersebut.
“Langkah ini merupakan bagian dari sejarah Sulawesi Utara. Ini juga bentuk dari Komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dan Gubernur Sulut Yulius Selvanus,” Tutur Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulut.
“Saya mengajak masyarakat Sulut untuk bisa mendukung program strategis ini agar bisa berjalan dan terlaksana dengan baik,” Tambah Legislator Dapil Minahasa-Tomohon.