Tuesday, July 8, 2025
spot_img
HomePolitikPAW I Ketut Sukadi Dibacakan, Raski Mokodompit Kembali ke Gedung Cengkih

PAW I Ketut Sukadi Dibacakan, Raski Mokodompit Kembali ke Gedung Cengkih

Manado, MKS

Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulawesi Utara, almarhum I Ketut Sukadi dari Partai Golongan Karya (Golkar) telah dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (30/5/2025). Adapun Raski Mokodompit akan mengisi kursi Golkar yang kosong tersebut sepeninggal I Ketut Sukadi.

Dalam kesempatan Rapat Paripurna DPRD Sulut tersebut, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen membacakan terkait surat masuk pimpinan daerah partai Golkar tentang usulan PAW anggota DPRD Provinsi Sulut.

Silangen menyampaikan, almarhum I Ketut Sukadi akan digantikan  Raski Mokodompit dari partai Golkar untuk daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya.

“Diumumkan untuk selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Silangen.

Adapun Rapat Paripurna DPRD Sulut itu dipimpin Ketua DPRD Sulut didampingi wakil ketua Michaela Paruntu dan Stela Runtuwene serta dihadiri Wakil Gubernur Sulut Viktor Mailangkay dan Anggota DPRD serta jajaran SKPD. (to)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments