Sunday, June 15, 2025
spot_img
HomeBitungKapolres Bitung Turun Langsung Bubarkan Keramaian yang Langgar Aturan

Kapolres Bitung Turun Langsung Bubarkan Keramaian yang Langgar Aturan

Bitung, MKS

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai turun langsung ke lokasi keramaian yang dilaporkan warga karena berlangsung hingga larut malam, musik keras disertai pesta minuman keras (miras), Jumat (18/4/2025).

Kegiatan tersebut beralamat di Pateten Satu Lingkungan 5, RT 17 Kecamatan Aertembaga Kota Bitung. Diketahui acara itu melibatkan sekelompok warga yang berkumpul sambil mengonsumsi miras dan memutar musik dengan volume tinggi. “Sehingga mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga lingkungan sekitar,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai, Sabtu (19/4/2025).

Ketika menerima informasi dari masyarakat lewat layanan Lapor Ndan, Kapolres langsung memimpin Tim Opsnal Sat Intelkam untuk merespon langsung informasi warga. Saat tiba di lokasi, Kapolres mendapati kegiatan tersebut ternyata tidak sesuai aturan yang berlaku. Batas waktu kegiatan keramaian di lingkungan warga hanya diperbolehkan sampai pukul 22.00 WITA.

“Tanpa menunda, Kapolres bersama personel langsung membubarkan kegiatan tersebut . Kapolres juga memberikan himbauan dan teguran tegas kepada pihak-pihak yang terlibat.dalam acara tersebut,” ujar Anggai.

“Tindakan cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bitung dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, khususnya di malam hari,” ucapnya. (to)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments