Bitung – Komitmen Kapolres Bitung AKBP Albert Zai untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kota Bitung mulai membuahkan hasil. Lewat Tim Patroli dan Tim Opsnal yang dibentuk Kapolres Bitung, berhasil menggagalkan penyelundupan minuman beralkohol ke Bitung.
Tim Resmob Polsek Matuari pada Rabu (16/4/2025) ketika mendengar informasi adanya penyelundupan miras jenis cap tikus dari luar daerah untuk diedarkan di Bitung maka langsung menggagalkan upaya itu.
Minuman keras jenis Captikus yang berhasil diamankan yakni 5 karung masing-masing berisi 5 plastik isi 5 liter minuman beralkohol jenis cap tikus total 125 liter. Selanjutnya 1 galon yang berisi minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 25 liter.
Total seluruhnya minuman beralkohol jenis cap tikus yang diamankan sebanyak 150 liter. Sedangkan Pemilik berinisial HK ( 22 ) Tahun warga Kabupaten Minahasa selatan.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiani membenarkan hal tersebut dan menjelaskan kronologisnya. Ia menguraikan, pada hari Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 21.00 wita, Tim Opsnal Polsek Matuari melaksanakan Patroli di jalan batas Kota Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari Kota Bitung. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat jenis Sedan yang dicurigai.
“Saat membuka bagasi belakang kendaraan tersebut ternyata terdapat minuman beralkohol jenis cap tikus yang dikemas di dalam plastik dan diisi dalam karung sebanyak 125 Liter dan 1 galon berisi 25 liter yang akan diselundupkan untuk diedarkan di Kota Bitung,” jelas Kristiani.
“Saat ditanya, pemiliknya mengakui bahwa minuman keras ini akan di edarkan di warung-warung yang ada di Kota Bitung dan sudah beberapa kali melakukannya” tambah Kapolsek.
Selanjutnya Tim Resmob Polsek Matuari langsung membawa miras jenis Cap tikus bersama dengan pemiliknya ke Kantor Polsek Matuari dan menyerahkan ke penyidik untuk Proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bitung IPTU Abdul Natip Anggai mengatakan, kegiatan patroli cipta kondisi dan razia minuman keras akan terus dilaksanakan di wilayah hukum Polres Bitung.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat mencegah terjadinya kriminalitas sehingga tercipta wilayah Kota Bitung yang aman kondusif, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitasnya sehari hari,” tutur Abdul, Kamis (17/4/2025).





