MANADO, MKS
Arus dukungan mengalir dari Relawan Crystal Orengs untuk penyelenggara dan pengawas pemilihan umum (pemilu). Tim dari pihak Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) ini, memberi dukungan untuk kinerja lembaga ini serta keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Utara (Sulut).
Sekretaris Relawan Crystal Orengs, Fernando FX Melo, berterima kasih untuk kerja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hal itu karena telah menjalankan tugas sepanjang perhelatan Pilkada 2024, khususnya di Sulut. “Terima kasih tentunya kepada KPU dan Bawaslu yang telah menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu,” ungkap Melo, Selasa (4/2/2025).
Dirinya juga memberikan dukungan terhadap putusan MK yang telah mengabulkan penarikan gugatan perselisihan hasil pemilu dari pihak E2L-HJP. Dengan adanya keputusan MK, khususnya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut maka pertandingan untuk menduduki kursi gubernur dan wakil gubernur Sulut telah berakhir. Ia berharap, semua elemen masyarakat bisa menerima hasil putusan MK tersebut. “Tentunya apa yang sudah diputuskan MK kami menerima. Harapannya semua masyarakat Sulut bisa menerima keputusan tesebut,” ujarnya.
Senada disampaikan Ketua Relawan Crystal Orengs, Evi Vivi Woy. Baginya, dengan adanya keputusan MK tersebut maka berakhir sudah perhelatan Pilkada untuk Pilgub di Sulut. Pihaknya menerima dengan lapang dada hasil yang ada dan mengajak seluruh masyarakat yang ada untuk mendukung putusan MK. “Mari kita pererat kembali tali persatuan dan persaudaraan di antara kita,” tutur Evi.





