MANADO, MKS
Terjadinya alih fungsi lahan ke tanaman nilam menjadi perhatian serius dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Dinas Perkebunan Provinsi Sulut. Wakil rakyat meminta agar pemerintah daerah mengambil sikap.
Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela Elsiana Paruntu, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulut dengan Dinas Perkebunan Sulut mengatakan, ada banyak masyarakat yang bertanya kepadanya tentang harga tanaman nilam. Mereka berharap, perlu adanya kepastian tentang harga tanaman yang lagi viral tersebut. “Waktu ditanya, saya mengatakan butuh pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah provinsi, supaya nilai jualnya ini bisa ditetapkan,” ungkap Paruntu dalam RDP, Senin (3/2/2025), di ruang rapat komisi II.
Lanjutnya, kalau harga nilam tidak ditetapkan maka masing-masing orang yang akan melakukan jual beli akan sewenang-wenang memberikan harga. “Tadi saya baca di sini (materi laporan RDP Dinas Perkebunan, red), jadi sumber permasalahan dari dinas perkebunan karena belum ada harga yang ditetapkan. Perlu ada SK (surat keputusan) pemerintah provinsi. Harus diakui nilai nilam ini meledak luar biasa. Ada yang kaya mendadak dan ada yang merugi karena banyak yang mulai menanam,” ujar Koordinator Komisi II DPRD Sulut ini.
Menurut politisi Partai Golongan Karya ini, supaya juga bisa membantu masyarakat Sulut maka dirinya berpikir, perlu ada kajian tentang tanaman nilam ini. “Bagaiman dia, di area seperti apa yang dia bisa tumbuh, penanamannya seperti apa, bisa diatur sebagaimana rupa supaya tidak tumpang tindih dan tidak merusak tanaman lainnya,” dorong wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara ini.
Anggota Komisi II DPRD Sulut, Jeane Laluyan mengatakan, ketika semua menanam nilam, tidak bisa menjamin harganya akan tetap tinggi. Sementara telah terjadi alih fungsi lahan. Menurutnya, bila semua beralih ke tanaman nilam maka nanti akan menjadi masalah untuk ketersediaan jenis tanaman pertanian yang lain. “Begitu juga yang di Bolmong (Bolaang Mongondow), di Bolmong ini orang tahu kalau mau beli beras di sana dan saya juga mulai agak lucu kalau di Bolmong sana berapa sudah beralih fungsi jadi tanaman nilam sampai ke halaman rumah katanya. Sulawesi utara bagus tapi jadi bagus tapi kita beli beras harus ke Jawa sana,” ujar Laluyan.
Pelaksana Tugas Dinas Perkebunan Sulut,
Ronald Sorongan menjelaskan, memang ini menjadi isu strategis mereka di Dinas Perkebunan. Mereka melihat ada banyak lahan yang telah dialihfungsikan. “Sehingga perlu ada edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, saat berbincang dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut terpilih, mereka mendapat masukkan untuk dibuatkan cluster per jenis tanaman. Perlu untuk dipetakan tanaman itu cocoknya di daerah mana. Misalnya tanaman nilam cocok untuk kabupaten kota yang mana. “Bahkan sampai unsur haranya pihaknya diminta untuk cek,” ujarnya.
Sehingga ditegaskan Sorongan, tidak semua untuk boleh ditanami nilam. “Jadi terkait ini kita masih menunggu untuk penelitian jadi mulai dari topografi iklimnya, unsur haranya itu dikaji. Kalau sudah ada itu kita akan sosialisasikan ke petani dan anggota dewan,” ucapnya. (arfin tompodung)





