Ragam aspirasi disampaikan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) Fakulatas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado saat mengunjungi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Salah satunya terkait dengan kekerasan seksual yang terjadi kepada mahasiswi.
Devid Telussa dari LAM FH Unsrat merunut persoalan kekerasan yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswa di salah satu Fakultas di Unsrat. “Ada salah satu Fakultas di mana dosen melakukan pelecehan seksual pada mahasiswi. Bagi anggota DPRD Provinsi Sulut, kami mengingini ada keseriusan tentang kekerasan seksual ini,” ungkap Devid di depan 2 anggota DPRD Provinsi Sulut, Pricylia Elviera Rondo dan Feramitha Mokodompit di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Jumat (11/10/2024).
Menurutnya, ada banyak ketidakseimbangan antara dosen dan mahasiswi dikarenakan relasi kekuasaan. “Kadang-kadang juga korban-korban diintervensi dan didiskriminasi terhadap tindakan-tindakan yang mereka ingin menyuarakan apa yang terjadi,” ujarnya.
Maka dari itu pihaknya mengharapkan, segera melakukan tindakan untuk mengantisipasi mengenai kekerasan seksual itu sendiri. Pada dasarnya, ada 68 kekerasan di tingkat Unsrat itu tidak direalisasikan. ”Ini sangat menjadi sangat urgensi bagi kawan-kawan mahasiswi maupun mahasiswa. Karena laki-laki juga bisa dilecehkan,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Axel Lasut, keterwakilan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mempertanyakan status oknum dosen di Unsrat yang melakukan kekerasan seksual. Hanya saja oknum dosen itu tidak pernah dikeluarkan dari universitas.
“Ada peraturan rektor 2016 yang dinilai bermasalah. Di situ, tenaga pendidik bertanggungjawab hanya 3, yakni mengklarifikasi, memberikan surat pernyataan dan pemberhentian sementara,” tegasnya.
Setelah terjadi pemberhentian sementara, ketika kembali mengajar, bagaimana perasaannya ketika dosen itu memberikan pembelajaran kepada korban kekerasan. “Sekali lagi, peraturan rektor 2016 itu sangat-sangat bermasalah,” tuturnya.
Anggota DPRD Provinsi Sulut, Pricylia Elviera Rondo, setelah mendengarkan aspirasi mahasiswa mengatakan apa yang menjadi kejanggalan dari adik-adik mahasiswa, juga dirasakan oleh anggota DPRD. “Mari kita sama-sama menyamakan persepsi kita terlebih dahulu. Percayalah tuntutan – tuntutan yang disampaikan ini akan coba disuarakan,” ujar anggota dewan provinsi (Deprov) dari PDIP ini. (ad)