MANADO, MKS
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Zulkifli Densi, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Aldrin Christian, serta Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Anggray Mokoginta dan Staf melakukan Koordinasi Kelembagaan terkait PPID Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara ke Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (27/8/2024).
TIM PPID Bawaslu Provinsi Sulut diterima oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulut Wanda Turangan dan Carla Christy Geret.
Pada kesempatan itu, Zulkifli menuturkan bahwa Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kerja PPID Bawaslu Provinsi Sulut sebagai lembaga publik dalam memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat dan akurat untuk masyarakat.
Dia menambahkan, koordinasi ini sebagai bentuk komitmen Bawaslu Provinsi Sulut terhadap Keterbukaan Informasi Publik serta menyampaikan hasil kinerja PPID Bawaslu Provinsi Sulut Tahun 2023 yang mendapatkan Predikat Lembaga Informatif.
“Dalam pelayanan dan pengelolaan informasi tahun 2023 Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan ‘Predikat Informatif’, untuk tahun ini juga kami baru menyelesaikan Assesment terkait keterbukaan informasi publik untuk tingkat Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu kab/kota dilingkungan Sulawesi Utara, ini menjadi komitmen kami untuk tetap menjaga Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara sebagai lembaga informatif,” kata Zulkifli.
Senada dengan hal tersebut Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulut, menyampaikan harapan agar Komisi Informasi Provinsi Sulut dapat bekerja sama dalam keterbukaan Informasi Publik.
“Harapan besar kami Komisi Informasi Sulut dapat mendukung Keterbukaan Informasi Publik dilingkungan Bawaslu Sulawesi Utara termasuk Kab/kota di wilayah kerja Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Aldrin.
Hal tersebut disambut baik, Komisi Informasi (KI) Sulawesi Utara sepakat untuk menjalin kerjasama dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dalam hal keterbukaan Informasi Publik. (at)