MANADO, MKS
Tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, berakhir. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pun menyampaikan, catatan mereka sepanjang proses pendaftaran.
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh menyampaikan, pihaknya telah melakukan pengawasan secara langsung di tempat pendaftaran sesuai dengan tahapan pendaftaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Menurutnya, Bawaslu selama proses pendaftaran berlangsung telah melakukan upaya pencegahan, melalui himbauan-himbauan dan saran perbaikan. Rekomendasi dan saran perbaikan ini, itu semua ditindaklanjuti oleh teman-teman di KPU Sulut,” katanya, saat menyampaikan catatan Bawaslu Sulut pada konferensi pers di KPU Sulut, Kamis (29/8/2024), saat ditutupnya pendaftaran paslon.
Dirinya berterima kasih kepada KPU Sulut. Hal itu karena sejak hari pertama sampai saat ini, sudah memberikan akses kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara langsung di tempat pendaftaran. “Tentu ini kami apresiasi setinggi-tingginya buat teman-teman KPU Provinsi,” ucapnya.
Bawaslu juga sudah mengeluarkan surat ke KPU Sulut dalam hal untuk permintaan dokumen-dokumen bakal calon yang mendaftar dalam rangka pengecekkan.
“Selanjutnya tahapan-tahapan ke depan kami akan tetap bersama KPU untuk melakukan pengawasan secra langsung. Termasuk memberikan upaya-upaya pencegahan sehingga potensi-potensi pelanggaran ini bisa tetap diminimalisir. Di 15 kabupaten kota juga kita melakukan hal yang sama,” jelasnya.
Terakhir Ardiles berterima kasih kepada teman-teman jurnalis karena dirinya mendapatkan informasi terkait dengan potensi atau dugaan pelanggaran sepanjang masa pendaftaran sampai pemeriksaan kesehatan. “Ini sangat membantu tugas tugas kerja bawaslu dalam melakukan pengawasan,” kuncinya. (at)





