Manado, MKS
Masyarakat Sulawesi Utara kini memiliki jalur baru untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menghadirkan Sistem Informasi Aspirasi Publik (SIAP) Sulut, sebuah platform digital yang dirancang mempermudah penyampaian aspirasi, saran hingga pengaduan masyarakat.
Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor DPRD untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan. Aspirasi yang masuk nantinya akan dikelola melalui sistem terintegrasi sehingga proses penerimaan hingga tindak lanjut dapat dilakukan secara lebih sistematis, transparan dan akuntabel.
Inovasi tersebut dipresentasikan Sekretaris DPRD Sulut, Welliam Niklas Silangen, S.Sos., M.S., di hadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Johanis Victor Mailangkay.
Peluncuran SIAP Sulut juga mendapat apresiasi dari pimpinan DPRD. Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen bersama Wakil Ketua dr. Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter dan Stela Runtuwene menilai kehadiran platform tersebut sebagai langkah positif dalam memperkuat fungsi representasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan itu turut dihadiri anggota DPRD Sulut, Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Gallang serta jajaran terkait.
Pengembangan SIAP Sulut merupakan bagian dari implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026 yang dikembangkan oleh Sekretaris DPRD Sulut.
Dalam presentasinya, Silangen memperlihatkan tampilan platform yang mengusung slogan “Suara Anda, Membangun Sulawesi Utara”.
SIAP Sulut dirancang mengintegrasikan seluruh tahapan pengelolaan aspirasi, mulai dari penerimaan, registrasi, verifikasi, klasifikasi, disposisi, pembahasan, tindak lanjut, monitoring hingga pelaporan.
Dengan sistem tersebut, aspirasi masyarakat diharapkan tidak hanya berhenti pada tahap penerimaan, tetapi dapat diproses dan dipantau perkembangannya secara lebih terukur.
Lebih dari sekadar sarana pengaduan, aplikasi ini juga akan menjadi sumber data aspirasi masyarakat yang terdokumentasi secara sistematis. Data tersebut dapat dimanfaatkan DPRD dalam memperkuat pelaksanaan fungsi representasi, pengawasan dan penganggaran, terutama dalam pembahasan serta pengambilan kebijakan daerah.
Di sisi lain, SIAP Sulut diharapkan memperkuat koordinasi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Sulut dan perangkat daerah dalam merespons berbagai persoalan maupun kebutuhan pembangunan yang disampaikan masyarakat.
Pengembangan platform ini juga sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ke depan, penyempurnaan SIAP Sulut akan dilakukan melalui pengembangan fitur layanan, penguatan regulasi dan standar operasional prosedur, peningkatan kompetensi aparatur serta integrasi data secara bertahap.
Dengan semangat “Aspirasi Masuk, DPRD Menindaklanjuti”, kehadiran SIAP Sulut diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang lebih efektif antara masyarakat dan wakil rakyat.
Melalui platform ini, setiap aspirasi diharapkan tidak sekadar diterima, tetapi juga mendapatkan penanganan dan tindak lanjut yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan. (arfin tompodung)





