Monday, October 26, 2026
spot_img
HomePolitikPierre Makisanti Keluhkan Usulan RTLH Tak Terakomodasi, Padahal Sudah Ikuti Tahapan

Pierre Makisanti Keluhkan Usulan RTLH Tak Terakomodasi, Padahal Sudah Ikuti Tahapan

Manado, MKS

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pierre Makisanti, mengeluhkan usulan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah disampaikan melalui tahapan sebelumnya, tetapi belum juga terealisasi.

Hal itu disampaikan Pierre saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Sosial Provinsi Sulut, Senin (26/10/2026), di ruang rapat Komisi IV.

Pierre menjelaskan, usulan bantuan RTLH maupun sejumlah aspirasi lainnya telah dimasukkan sejak tahun sebelumnya, yakni 2025. Menurutnya, pengusulan tersebut dilakukan sebelum tahapan penetapan anggaran, sehingga pihaknya merasa telah mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kami sudah memasukkan pengusulan dari tahun sebelumnya, sebelum penetapan. Jadi tahun 2025 kami sudah memasukkan, bukan 2026,” ujarnya.

Ia menegaskan, Komisi IV telah mengikuti tahapan yang ditentukan dalam mengusulkan bantuan bagi masyarakat. Karena itu, dirinya menyayangkan apabila usulan yang telah disampaikan sesuai prosedur justru tidak terealisasi.

“Kami tidak melangkahi tahapan. Kami mengikuti tahapan yang ada. Oleh karena itu, kami kesal kalau kami sudah mengikuti tahapan, kemudian itu tidak jadi,” kata Pierre.

Ia juga mengungkapkan, persoalan tersebut berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Pierre mencontohkan warga penerima usulan RTLH yang hingga kini masih tinggal di rumah beratapkan terpal.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena bantuan yang diusulkan berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Yang satu, RTLH itu. Karena sampai sekarang masih terpal. Kasihan, kita lihat tadi, masih terpal,” ungkapnya.

Pierre berharap Dinas Sosial Sulut dan Komisi IV DPRD dapat memperkuat koordinasi agar usulan bantuan yang telah melalui prosedur dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Ia menekankan, koordinasi diperlukan supaya tidak terjadi kesalahpahaman antara kedua pihak dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai harapan.

“Kami berharap ada koordinasi baik antara Dinas Sosial dan Komisi IV di sini, agar supaya pelayanan terhadap masyarakat boleh dirasakan. Apa yang diusulkan,” tutupnya. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments