Thursday, September 17, 2026
spot_img
HomePolitikFraksi Golkar DPRD Sulut Soroti Penyaluran Hibah dan Percepatan APBD Perubahan 2026

Fraksi Golkar DPRD Sulut Soroti Penyaluran Hibah dan Percepatan APBD Perubahan 2026

Manado, MKS

Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Utara (Sulut) meminta pemerintah daerah memastikan penyaluran bantuan hibah dalam APBD Perubahan 2026 dilakukan secara hati-hati, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Catatan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulut, Cindy Wurangian, saat membahas Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9/2026), antas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Cindy mengatakan, bantuan hibah yang telah dianggarkan perlu mendapat perhatian khusus, mulai dari proses verifikasi calon penerima hingga penyaluran, penggunaandan pelaporan pertanggungjawabannya.

“Pemberian bantuan-bantuan hibah ini harus dilakukan dengan hati-hati dan harus sesuai dengan aturan. Dari proses verifikasi, proses penyaluran, penggunaan, hingga pelaporan pertanggungjawabannya semua harus jelas dan sesuai aturan,” ujar Cindy.

Menurutnya, kepatuhan terhadap seluruh tahapan tersebut penting agar bantuan hibah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, baik bagi pihak pemberi maupun penerima.

Selain persoalan hibah, Fraksi Golkar juga menyoroti keterbatasan waktu pelaksanaan anggaran. Cindy meminta seluruh proses, mulai dari perencanaan, penjadwalan hingga pengawasan, segera dilakukan.

Namun, ia mengingatkan agar percepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran tidak mengesampingkan kualitas pekerjaan maupun akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Karena waktu yang sangat terbatas, maka proses harus segera berjalan, baik perencanaan, penjadwalan, pengawasan. Karena percepatan dan penyerapan anggaran tidak boleh mengesampingkan kualitas pekerjaan itu sendiri dan juga akuntabilitas penggunaan anggaran,” katanya.

Cindy menambahkan, sejumlah rekomendasi lainnya telah disampaikan Fraksi Golkar dalam bentuk tertulis kepada pimpinan DPRD Sulut. Setelah menyampaikan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.


“Semoga semua yang sudah kita bahas dalam dua hari ini benar-benar bisa membawa manfaat bagi masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara,” pungkasnya. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments