Manado, MKS
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda Provinsi Sulut Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044 bersama perangkat daerah terkait, Senin (8/6/2025).
Rapat yang digelar di ruang rapat serba guna kantor DPRD Sulut tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter didampingi Ketua Pansus Ranperda RTRW Henry Walukow. Dalam kesempatan itu, pihak pansus DPRD meminta agar perangkat daerah terkait di Pemerintah Provinsi Sulut bisa menjelaskan berbagai substansi yang memiliki perubahan setelah ranperda itu dievaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dijelaskan saja substansinya, pasal yang awalnya berbunyi demikian berubah menjadi demikian atau wilayah-wilayah atau kawasan-kawasan yang ada perubahan supaya kita tidak terlalu panjang,” ungkap anggota Pansus RTRW, Roy Roring.
Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter selaku pemimpin rapat turut mendorong usulan Roy Roring. Ia meminta supaya pihak eksekutif bisa menjelaskan substansi yang dievaluasi di Kemendagri.
“Saya kira kami setuju substansi saja yang disampaikan. Yang lain tidak usah karena yang lain sudah kita bahas,” ucapnya.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut, Budi Paskah Yanti Putri menjelaskan, untuk kaidah-kaidah dalam penulisan sudah disesuaikan semua dan lebih banyak soal substansi yang ada di lampiran.
“Lampiran satu tentang periode, lampiran dua tentang peta rencana struktur ruang. Ini dibutuhkan konsistensi terkait jalur kereta lintas Manado-Bitung. Karena ada perbedaan di batang tubuh dengan lampiran peta sehingga sudah disesuaikan. Dan sudah buat keterangan sudah disesuaikan. Dan jalur yang melintas di Minahasa sudah dihapus dan tinggal Minut, Bitung, Manado,” ucapnya.
Hal serupa juga untuk lampiran 4 tentang peta rencana struktur ruang wilayah sistem jaringan transportasi. Menurutnya, ini juga perlu konsistensi untuk jalur kereta api Manado-Bitung. “Karena antara batang tubuh dengan lampiran ada juga perbedaan,” ucapnya. (arfin tompodung)





