Manado, MKS
Realisasi program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dipertanyakan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut mengorek target bantuan tersebut yang tidak selesai di tahun 2025.
Hal itu terungkap saat Dinsos Sulut mengurai tentang data realisasi program RTLH dan Kelompok Usaha Bersama (Kube) saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Sulut, Senin (2/2/2026), di ruang rapat komisi IV. Saat itu Dinsos menyampaikan, untuk bantuan Kube pada 2025 sebanyak 20 kelompok yang semuanya terealisasi. Sementara untuk dari 55 unit, namun yang terealisasi hanya 14 unit pada tahun 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat pun mempertanyakan keterlambatan tersebut. Menurutnya bantuan RTLH ini dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ada sekitar 400 lebih unit selama lima tahun pemerintahan. Baginya, setiap tahun tentunya gubernur mempunyai target untuk direalisasi namun justru tahun 2025 pekerjaan tidak selesai.
“Provinsi sudah rencanakan 55 kenapa cuma 14. Kube semua dapat (direalisasi) walaupun tidak jelas juga. RTLH kenapa cuma 14 terlaksana,” ungkap Paat.
Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinsos Sulut Andra Mawuntu mengatakan, sebenarnya tanggal penyelesaiannya pada tanggal 25 Desember 2025 namun setelah mengecek kondisi di lapangan banyak yang belum selesai. Maka dari itu pihaknya berkoordinasi dengan Inspektorat dan dilakukan perpanjangan waktu. Ta diberikan kesempatan untuk mereka menyelesaikannya pada Januari 2025. “Tahap pertama tanggal 25 Januari dan tahap kedua pada tanggal 14 Februari,” kata Andra.
Andra juga menegaskan, bila tidak diselesaikan semuanya maka pihak Dinsos belum akan membayarkan anggaran pekerjaannya. Nanti takutnya ada kerugian negara. (arfin tompodung)





