Wednesday, May 6, 2026
spot_img
HomeBitungPria di Bitung Pesan Sabu Lewat WA Tertangkap Saat Mengambilnya, Dibungkus Plastik...

Pria di Bitung Pesan Sabu Lewat WA Tertangkap Saat Mengambilnya, Dibungkus Plastik Permen

Bitung, MKS

Pria berinisial H (29) di Bitung tertangkap tangan polisi saat hendak mengambil narkotika jenis sabu. Sabu tersebut terbungkus dalam plastik permen.

Pengungkapan itu dilakukan Polres Bitung melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.  Polisi menangkap tersangka di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Tersangka diamankan saat akan mengambil satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam permen FOX dan lakban warna coklat. “Hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut dipesan melalui WhatsApp dengan harga Rp 1.000.000 dari seseorang yang dikenal melalui media sosial Facebook,” kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai, Sabtu (24/5/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket narkotika jenis sabu dan satu unit handphone merek POCCO warna hitam. Tersangka beralamat di Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Diketahui telah melakukan pembelian narkotika jenis sabu untuk kedua kalinya.

Kasat Res Narkoba Polres Bitung Iptu Trivo Datukramat ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan, Polres Bitung akan terus melakukan pengembangan jaringan dan tindak lanjut lainnya untuk membongkar jaringan narkotika di wilayah Kota Bitung. “Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Bitung berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat,” katanya.

“Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke penyidik Satres Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya. (to)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments