Wednesday, April 15, 2026
spot_img
HomePolitikKomisi IV Pertanyakan Kendala RSJ Ratumbuysang di 2024

Komisi IV Pertanyakan Kendala RSJ Ratumbuysang di 2024

MANADO, MKS

Kinerja Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang ‘dikuliti’. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mempertanyakan terkait kendala yang dihadapi rumah sakit tersebut pada tahun 2024.

Pertanyaan tersebut mencuat saat Komisi IV DPRD Sulut melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulut dan jajarannya, Selasa (21/1/2025), di ruang rapat komisi IV. Ketika itu Sekretaris Komisi IV Cindy Wurangian meminta penjelasan pihak RSJ Ratumbuysang terkait kendala yang dihadapi di tahun 2024 serta progres untuk tahun 2025.

Direktur Utama (Dirut) RSJ Ratumbuysang, Samuel Malingkas mengakui, memang pada tahun anggaran 2024 target untuk berkontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), RSJ Ratumbuysang hanya mencapai 72 persen. Walaupun masih ada kemungkinan untuk sampai pada 77 atau 78 persen.

Dirinya menjelaskan, memang sebelum itu pihaknya memaksimalkan di pemeriksaan jiwa pada saat seleksi calon Kepala Daerah (Pilkada). Namun alat untuk memeriksa pada saat sedang digunakan kemudian rusak. “Mungkin sudah saatnya rusak karena sudah lama. Ini alat yang mengukur menggunakan aplikasi dan ada tools tersendiri bukan yang kuisioner. Dan ini sudah dilaporkan ke pimpinan. Pimpinan sudah coba memfasilitasi tapi belum ada untuk pengadaan anggaran sampai habis tahun anggaran. Memang ini sangat membantu. Tapi bersyukur tahun 2025 ada jalan keluar untuk pengadaan alat itu,” ujarnya.

Kendala berikutnya soal ruangan Unit Pelayanan Intensif (UPI) yang peru diperbaiki. Padahal menurutnya, ruangan ini juga sangat cukup membantu untuk pemasukkan PAD. “Kita sudah ajukan untuk renovasi 2025,” ungkap Malingkas.

Kemudian beberapa fasilitas tempat tidur dan kasur juga perlu pengadaan kembali. Masalah itu juga sudah dilaporkan. Ini sangat berpengaruh kepada klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kalau kasur tidak sesuai standar maka tidak bisa diklaim. “Karena BPJS tidak mau kalau kasur tak sesuai standar,” ujarnya. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments