Persatuan Mahasiswa Sulawesi Utara (PERMSTA) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (4/11/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan nasional dan persoalan daerah.
Demonstrasi yang berlangsung sejak siang hingga malam hari itu diwarnai sejumlah momen, mulai dari doa bersama lintas agama hingga negosiasi antara mahasiswa dan pihak DPRD Sulut.

Di tengah aksi, mahasiswa membawa simbol salib berwarna merah. Mahasiswa Muslim juga melaksanakan salat Magrib berjamaah di jalanan, sementara mahasiswa Kristiani menggelar doa bersama.
Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, turun langsung menemui massa aksi didampingi anggota DPRD Roy Roring dan Hillary Tuwo serta Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen.

Dalam kesempatan tersebut, Silangen mengajak mahasiswa untuk tetap menjaga ketertiban dan kedamaian dalam menyampaikan aspirasi.
Ia juga mengingatkan mahasiswa Kristiani mengenai pesan Alkitab dalam Kolose 3:17 tentang pentingnya melakukan segala sesuatu dalam nama Tuhan Yesus dengan penuh rasa syukur.

“Segala sesuatu yang kamu perbuat, lakukanlah dalam nama Tuhan Yesus sambil mengucap syukur kepada Allah Bapa,” ujar Silangen, mengutip Kolose 3:17.

Silangen kemudian mengajak mahasiswa dan aparat keamanan untuk berdoa bersama agar proses penyampaian aspirasi berlangsung damai dan tertib.
Usai doa bersama, Ketua DPRD Sulut menawarkan ruang dialog kepada mahasiswa dengan menerima perwakilan massa aksi di dalam gedung.
“Silakan 20 orang perwakilan massa kami terima di dalam untuk menyampaikan aspirasi,” kata Silangen.

Namun, tawaran tersebut ditolak mahasiswa. Massa tetap menginginkan seluruh peserta aksi masuk ke Gedung DPRD Sulut.
“Ini kan gedung rakyat, kenapa harus dihalang-halangi?” teriak salah satu orator.
Penolakan tersebut membuat negosiasi belum mencapai kesepakatan. Ratusan mahasiswa akhirnya tertahan di depan pintu masuk gedung DPRD yang dijaga aparat kepolisian.
Sejumlah Tuntutan Nasional dan Daerah
Dalam aksi tersebut, PERMSTA menyampaikan sejumlah tuntutan yang mencakup persoalan nasional dan daerah.

Untuk isu nasional, mahasiswa mendesak pemerintah segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai isu nasional, menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua, serta menghentikan militerisasi ruang sipil.
Massa juga menuntut jaminan kebebasan berpendapat, penuntasan pelanggaran HAM, dan realisasi 9 juta lapangan kerja.

Sementara untuk isu lokal, mahasiswa mendesak penghentian perampasan ruang hidup masyarakat dan penerbitan izin usaha pertambangan.
Mereka turut menyoroti distribusi listrik dan pembangkit listrik di wilayah kepulauan, serta menuntut pemerataan akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi di Manado Tua.

Selain itu, mahasiswa meminta penanganan kasus pelecehan seksual di Sulawesi Utara, menyatakan penolakan terhadap studi kepolisian di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), menolak reklamasi Manado Utara, serta mendesak evaluasi kinerja Polda Sulut.
Aksi yang sempat diwarnai ketegangan dan saling dorong antara mahasiswa dengan aparat keamanan tersebut tetap berlangsung hingga malam hari.
Penyampaian aspirasi ini menjadi bagian dari dinamika demokrasi di Sulawesi Utara, dengan mahasiswa menuntut ruang dialog dan perhatian terhadap berbagai persoalan yang mereka angkat. (Advertorial)





