Manado, MKS
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mengeluarkan peringatan kepada masyarakat terkait beredarnya pesan melalui aplikasi WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Henry Marthen Sualang.
Peringatan tersebut disampaikan melalui akun Facebook resmi Pemerintah Kota Manado, Senin (2/11/2026), menyusul beredarnya komunikasi dari nomor +62 831-1936-4746 yang menggunakan nama Richard Sualang.
Pemkot Manado menegaskan bahwa nomor tersebut bukan merupakan nomor telepon resmi Wakil Wali Kota Manado. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban pihak yang menggunakan identitas pejabat pemerintah untuk kepentingan tertentu.
“Kami tegaskan bahwa nomor tersebut bukan merupakan nomor telepon resmi Wakil Wali Kota Manado, Bapak Richard Sualang,” demikian pernyataan dalam pengumuman resmi Pemkot Manado.
Berdasarkan materi peringatan yang dipublikasikan, nomor tersebut terlihat menggunakan foto profil yang menyerupai Wakil Wali Kota Manado. Dalam salah satu tangkapan layar percakapan, pengirim pesan juga tampak menyinggung bantuan donasi yang disebut akan dibagikan oleh pemerintah kota.
Namun, belum terdapat keterangan resmi mengenai jumlah masyarakat yang telah menerima pesan tersebut maupun ada tidaknya korban yang mengalami kerugian akibat komunikasi dari nomor dimaksud.
Pemkot Manado secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi pesan ataupun memenuhi permintaan apa pun yang disampaikan melalui nomor tersebut.
“Jika ada yang dihubungi dengan nomor tersebut, dihiraukan saja dan jangan menanggapi atau memenuhi permintaan apa pun dari nomor tersebut,” demikian imbauan yang tercantum dalam pengumuman tersebut.
Kemunculan nomor yang mencatut identitas pejabat publik ini menjadi perhatian karena berpotensi dimanfaatkan untuk membangun kepercayaan penerima pesan, terutama apabila disertai permintaan bantuan, donasi, transfer uang, atau informasi pribadi.
Masyarakat diimbau melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi pemerintah sebelum menindaklanjuti pesan yang mengatasnamakan pejabat daerah.
Warga juga disarankan tidak memberikan data pribadi, kode OTP, maupun melakukan transaksi keuangan berdasarkan permintaan dari nomor yang belum terverifikasi. (fln)





