Manado, MKS
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Pierre Makisanti menyoroti masalah pendelegasian tugas dari pimpinan dewan ke anggota dalam menghadiri acara maupun kegiatan. Dirinya meminta agar perlu adanya koordinasi terlebih dahulu berkenaan dengan acara tersebut. Persoalan tersebut dipandangnya perlu dimasukkan dalam tata tertib (tatib) DPRD.
Pandangan itu disampaikan Makisanti saat pembahasan tatib DPRD bersama sekretariat DPRD Sulut, Senin (20/4/2026). Ia mengatakan, terkait dengan pendelegasian ini sangat penting karena seringkali mereka ditugaskan pimpinan dewan ke acara-acara resmi. Makisanti pun menjelaskan terkait dengan pengalamannya sewaktu ditugaskan membawa nama lembaga DPRD menghadiri acara yang digelar Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Saya datang mewakili pimpinan dewan karena mereka tidak bisa hadir, ternyata ada acara resmi yang ternyata harus ada sambutan dari pimpinan DPRD. Tidak disampaikan begitu. Ini kan berbicara atas nama lembaga kalau bicara atas nama pribadi bisa tapi kalau secara lembaga kan persiapan harus ada. Di situ ada wagub (wakil gubernur), kepala BPKP, harus bicara di situ, untung bisa bicara,” ungkap Makisanti.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, dirinya mengusulkan kalau ada kegiatan seperti itu maka sekretariat DPRD perlu melakukan koordinasi dengan sekretariat dari tempat tujuan kegiatan.
“Perlu ditanya seperti apa-apa yang perlu disiapkan karena tidak semua bisa bicara kalau dia kaget terus anfal di acara resmi jadi harus ada persiapan-persiapan jangan gan tiba saat tiba akal,” ucapnya. (arfin tompodung)





