Manado, MKS
Ada usulan diberikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Amir Liputo berkaitan dengan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, penggodokan ranperda perlu dipercepat sehingga program yang sudah dibahas nanti bisa terealisasi.
Amir menyampaikan, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut yang telah diterima. Pada jadwal pembahasan, APBD Perubahan dan APBD Induk sudah diagendakan oleh banmus dan diserahkan kepada pimpinan.
“Mengingat pidato bapak gubernur, anggaran perubahan sudah kurang lebih Rp191 miliar bertambahnya belanja dan PAD (pendapatan asli daerah) Rp63 miliar. Sehingga waktu yang disediakan sangat sempit,” ucap dalam rapat paripurna DPRD Sulut Penyampaian Gubernur Tentang Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2026, Senin (15/9/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Lanjut Amir, saat ini sudah berada di pertengahan bulan September 2026. Pada pekan depan DPRD Sulut dihadapkan dengan hari ulang tahun provinsi dan biasanya di Kementerian Dalam Negeri, tahapan evaluasi untuk ranperda kurang lebih satu bulan.
“Kalau kita terlambat, maka APBD ini November baru akan keluar nomor,” ungkap Amir.
Maka dari itu dirinya khawatir pekerjaan atau program yang sudah dibahas bersama dan sudah disampaikan kepada gubernur akan tidak terselesaikan di waktu tersisa. Apalagi mengingat di bulan November dan Desember itu hanya ada dua minggu kesempatan. Terutama, ada pekerjaan di daerah-daerah kepulauan yang sangat membutuhkan uang.
“Oleh sebab itu, usul konkrit kami pimpinan, kita fokus pada angka perubahan. Dan sehari dua hari ini kita selesaikan, sehingga jadwal masih kita kejar,” ucapnya. (arfin tompodung)





