Manado, MKS
Penggodokan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2026 berujung. Setelah melewati proses pembahasan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulut dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melaksanakan Rapat Paripurna Pendatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026, Rabu (2/9/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stela Runtuwene. Turu hadir Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Yulius mengatakan saat sambutan, dirinya menegaskan tentang komitmen Pemprov Sulut terhadap hasil kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Hal pertama dia katakan bahwa Pemprov Sulut berkomitmen menjaga kedisiplinan anggaran. Setiap penyesuaian dan alokasi anggaran yang disepakati akan diarahkan pada program-program prioritas.
“Yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan infrastruktur strategis, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan,” ungkap Yulius.
Lanjutnya, alokasi sumber daya finansial daerah harus dimanfaatkan secara optimal tanpa ada pemborosan. Pihaknya memastikan tidak ada program yang tumpang tindih.
“Anggaran daerah harus menjadi stimulus efektif bagi perekonomian kerakyatan, penguatan UMKM, sektor pertanian, perikanan, pariwisata, serta investasi daerah,” tuturnya.
Pemprov Sulut nantinya akan memegang teguh prinsip good governance dan clean government. Seluruh tahapan tata kelola keuangan, mulai dari penyusunan Perubahan APBD, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban wajib menjunjung tinggi asas akuntabilitas, keterbukaan dan kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan.
“Kami terus menjaga bahkan meningkatkan efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah,” katanya. (arfin tompodung)





