Tuesday, June 9, 2026
spot_img
HomePolitikPansus DPRD Sulut Selesai Godok Penyempurnaan Ranperda RTRW Hasil Evaluasi Kemendagri

Pansus DPRD Sulut Selesai Godok Penyempurnaan Ranperda RTRW Hasil Evaluasi Kemendagri

Manado, MKS

Roda proses penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus didorong. Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut bersama perangkat daerah terkait selesai melakukan pembahasan terkait penyempurnaan Hasil Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Ranperda RTRW Sulut.

Ketua Pansus DPRD Sulut pembahas Ranperda RTRW, Henry Walukow menyampaikan, bersyukur sudah menyelesaikan pembahasan soal penyempurnaan ranperda tersebut. Prosesnya sudah berjalan sesuai dengan tahapan sejak dari awal pembahasan.

“Tinggal dikirim lagi untuk diberi nomor di kementerian dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Sulut sudah punya kompas untuk melihat zonasi kawasan yang diatur rancangan RTRW yang tentunya bisa jadikan panduan bagi investor dan masyarakat Sulut yang punya kaitan baik perusahaan sesuai dengan regulasi yang diatur dalam RTRW,” ungkap Walukow usai rapat tersebut, Selasa (9/6/2026), di ruang rapat DPRD Sulut.

Lanjutnya, dalam RTRW ini juga diatur tentang sanksi. Pihaknya berharap, eksekutif bisa menyiapkan tenaga pengawas terkait tindak lanjut dengan RTRW ini.

“Kalau ad ayang melanggar harus ditindak sesuai apa yang diatur RTRW,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, ada beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat namun pihaknya optimis bisa diselesaikan eksekutif. Termasuk yang masyarakat yang sudah punya sertifikat hak milik tapi masuk kawasan hutan lindung atau konservasi.

“Baik Manado Tua, Bunaken dan ada yang di Likupang,” tuturnya.

Ia menambahkan, paling lambat tahun depan akan dibentuk tim untuk revisi batas-batas seperti yang diatur dalam RTRW. “Kemudian zona-zona termasuk zona pertambangan masih ada beberapa blok di luar dari yang terakomodir, masih ada harapan terakomodir pada berikutnya,” kata Walukow. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments