Manado, MKS
Roda proses menuju pengoperasian 63 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulawesi Utara (Sulut) terus didorong Yulius Selvanus. Ketua DPD Partai Gerindra Sulut dan Gubernur Sulut ini menghitung pendapatan asli daerah (PAD) untuk sektor tambang rakyat tersebut bakal mencapai Rp55 Triliun.
Penjelasan terkait WPR tersebut disampaikan Yulius dalam sambutannya di rapat kerja daerah (Rakerda) Partai Gerindra Sulut, Sabtu (23/5/2026), di Hotel Four Point Manado. Dirinya mengatakan, daerah Sulut telah disetujui mendapat 63 blok untuk WPR.
“Kalau 63 dikali 100 hektare 6.300, 6.300 kalau koperasi dibagi-bagi sepuluh saja itu sudah ada 600 koperasi. 600 koperasi kali persyaratan koperasi anggotanya minimal 20 saja. Ia masuk di sana ekonomi akan merata, ekonomi akan bertumbuh di sana,” kata Yulius.
Lanjutnya, nantinya akan ada peraturan daerah yang menjelaskan untuk iuran pertambangan rakyat sebesar tujuh persen. Dari situ Sulut mendapatkan pendapatan sebesar Rp55 Triliun.
“Saat ini yang terjadi di PETI kita kurang lebih 50 kilogram, itu peti kalau itu dilegalkan dikali dua. 100 kilo perhari. Iurannya tujuh persen berati tujuh kilogram sehari, dikali satu gran berapa rupiah maka rata-rata kita dalam satu tahun akan dapat PAD (pendapatan asli daerah) Rp55,5 triliun rupiah. Ini kalau tidak pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto, red) yang memberikan izin tidak akan bapak ibu. Hari ini kita nol, hari ini tidak ada pajak dari gunung dan hutan di sana,” ungkap Yulius.
Ia mengatakan, sebentar lagi peraturan gubernur akan keluar. Saat ini sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ESDM untuk harmonisasi.
“Mudah-mudahan ini dapat selesai dengan cepat saya yakin dan percaya bersama partai-partai di provinsi ini kita Sulut akan maju dari daerah lainnya,” ujarnya. (arfin tompodung)





