Manado, MKS
Catatan diberikan Panitia Laporan Keterangan Pertanggungjawaba (LKPJ) Gubernur Tahun 2025 bagi dunia pendidikan di Sulawesi Utara (Sulut). Pansus meminta pemerintah untuk mengalokasikan anggaran bagi anak-anak yang putus sekolah.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2025, Raski Mokodompit saat menyampaikan Laporan Rekomendasi DRPD atas LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (23/4/2026). Saat itu Raski menyampaikan bahwa Pansus LKPJ mendorong agar program pendidikan paket A, B dan C diberikan kepada anak-anak yang putus sekolah.
“Pansus mendorong dinas pendidikan terkait program pendidikan paket A, B dan C secara masif dan gratis terhadap data 39.149 anak yang putus sekolah di Provinsi Sulawesi Utara,” kata Raski.
Wakil rakyat daerah pemilihan Bolaang Mongondow Raya ini menegaskan, program ini harus menjadi prioritas anggaran. Tujuannya agar anak-anak tersebut bisa kembali mendapatkan hak pendidikan.
“Dan memiliki kualifikasi yang setara untuk memperbaiki taraf hidup mereka di masa depan,” ucap politisi Partai Golongan Karya ini. (arfin tompodung)





