Tuesday, March 31, 2026
spot_img
HomePolitikRevisi Tatib DPRD, Pansus Dorong Aturan Kerja Online dan Rapat Penting di...

Revisi Tatib DPRD, Pansus Dorong Aturan Kerja Online dan Rapat Penting di Hari Libur

Manado, MKS

Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) pembahas tata tertib (tatib) DPRD melaksanakan rapat, Rabu (25/3/2026). Agenda kali ini personil pansus melakukan inventerisir masalah seputar DPRD yang dinilai perlu dimasukkan dalam tatib.

“Kita buat daftar inventarisir masalah dulu, nanti kita bahasakan di pertemuan berikut tanpa lagi kita menunggu korum,” kata Ketua Pansus Tatib DPRD, Royke Roring dalam rapat yang digelar di ruang rapat Komisi 3 DPRD Sulut.

Roring menjelaskan beberapa persoalan yang menjadi perhatian mereka saat pembahasan. Di antaranya menyangkut kehadiran secara fisik di kantor DPRD. Ia mengatakan, dalam aturan tatib lama pertemuan-pertemuan harus hadir secara fisik. Makanya di perubahan tatib kali ini harapannya anggota dewan bisa juga hadir via online.

“Sekarang juga kan kerja lagi sudah WFA Work From Anywhere jadi bisa kerja dari mana saja. Jadi kita juga berusaha menyesuaikan,” tuturnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga mengatakan, hal lainnya yang diusulkan yakni menyangkut rapat mendesak. Bila ada rapat penting maka bisa diambil hari libur untuk dilakukan rapat paripurna jika bersifat mendesak.

“Kegiatan di dewan kan Senin sampai Jumat. Tapi Kita upayakan di tatib kalau pun ada kondisi tertentu di hari libur seperti Sabtu atau lainnya, hal-hal yang sangat penting kita bisa melaksanakan rapat paripurna,” ungkap wakil rakyat daerah pemilihan Kota Manado ini. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments