Manado, MKS
Penggodokan tata tertib (tatib) DPRD menampung berbagai usulan dari para personil panitia khusus (pansus) DPRD Sulawesi Utara (Sulut). Termasuk datang dari Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo.
Liputo mengungkapkan, sebenarnya tatib itu untuk menjaga wibawa DPRD. Kemudian juga menjaga kehormatan DPRD.
“Makanya saya usul tadi bukan hanya tatib harus segera ada kode etik,” kata Liputo, Rabu (25/3/2026), di tempat kerjanya.
Lanjutnya, bila memiliki kode etik maka akan memudahkan Badan Kehormatan (BK) DPRD. Hal itu karena jika punya kode etik BK sudah punya panduannya.
“Supaya kalau BK ada bermasalah mau bersidang mereka sudah ada panduannya,” tutur Liputo.
Dirinya mencontohkan, seperti kasus-kasus lalu yang menyeret anggota dewan. Pihak BK tidak bisa menentukan sanksi seperti apa.
“Sama seperti kasus lalu mereka tidak bisa tentukan ini kasus berat, sedang, ringan. Sama seperti PSH ngana pakai panjang itu melanggar tatib sanksinya tegurannya. Tiga kali teguran tidak didengar pimpinan dewan bisa keluarkan karena melanggar tatib,” ucapnya. (arfin tompodung)





