Tuesday, March 31, 2026
spot_img
HomePolitikKetua Komisi 3 Tanggapi Perbaikan Jalan Soekarno Minut

Ketua Komisi 3 Tanggapi Perbaikan Jalan Soekarno Minut

Manado, MKS

Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Berty Kapoyos memberi respon perbaikan jalan Soekarno di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Jalur tersebut menurutnya memang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, memang ada keluhan-keluhan masyarakat terkait kerusakan di jalan Ir Soekarno. Namun perlu diketahui bahwa, itu merupakan jalan kewenangan provinsi.

“Memang banyak masyarakat melimpahkan kepada bupati tapi itu tidak bisa dibuat kebupaten karena itu jalan provinsi. Sekarang sementara dikerjakan oleh PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat),” kata Kapoyos, Rabu (25/3/2026), di tempat kerjanya.

Lanjut Kapoyos, perlu dijelaskan kepada masyarakat bahwa di daerah Sulut ini, ada jalan kabupaten kota, provinsi dan nasional. Tentunya menurut dia, kalau jalan provinsi tidak bisa dibuat oleh bupati, begitu pula sebaliknya jalan kabupaten kota tidak dikerjakan gubernur.

“Mudah-mudahan bisa dipercepat sehingga menghindari kecelakaan yang bisa terjadi. Jalan Soekarno itu masuk jalan provinsi. Jalan nasional itu Manado-Bitung, jalan ke Likupang. Jalan nasional tandanya garis kuning di tengah. Kalau provinsi dan kabupaten garis bupati di tengah,” tegas wakil rakyat daerah pemilihan Minut-Bitung ini.

Namun dirinya bersyukur jalan di Soekarno telah dikerjakan oleh pemerintah provinsi. Menurutnya, jalan itu memang sudah tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Khususnya untuk bundaran dan jalan itu sudah tertata dalam APBD. Kurang lebih Rp1,5 miliar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, untuk jalan-jalan lain yang rusak, terlebih menjadi kewenangan nasional, pihaknya mendesak agar balai jalan harus segera melaksanakan perbaikan. Ini agar tidak akan lagi terjadi kecelakaan di jalan. Walaupun dirinya menyadari khususnya provinsi mendapat pemotongan anggaran dari pusat.

“Kita APBD provinsi dipotong hampir Rp500 miliar sekian (dana transfer daerah, red). Sehingga infrastruktur-infrastruktur ini menjadi kelemahan juga, pemerintah repot,” tuturnya. (arfin tompodung)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments