Manado, MKS
Personil Panitia Khusus (Pansus) pembahas tata tertib DPRD ditetapkan. Daftar nama anggota pansus dibacakan Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen.
Nama anggota pansus dibacakan Silangen dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penyampaian/penjelasan pimpinan DPRD Terhadap Peraturan DPRD Provinsi Sulut tentang tata tertib DPRD, Senin (2/3/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.
“Fraksi-fraksi DPRD provinsi Sulut telah mengusulkan nama-nama pansus,” kata Silangen.
Adapun nama-nama personil pansus tatib DPRD yakni seluruh pimpinan dewan Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen (PDIP) dan Wakil Ketua Royke Anter (Demokrat), Michaela Paruntu (Golkar) dan Stela Runtuwene (Nasdem). Kemudian para anggota dewan Fraksi PDIP yakni Royke Roring, Abdul Gani, Amir Liputo, Eugenie Mantiri, Irene Pinontoan, Feramitha Mokodompit, Piere Makisanti.
Selanjutnya dari Fraksi Golkar Vionita Kuera, Yongki Limen. Fraksi Demokrat Roger Mamesah dan Angel Wenas. Fraksi Nasdem Seska Budiman dan Braien Waworuntu. Fraksi Gerindra Gracia Oroh dan Normans Luntungan.
“Dengan demikian pansus DPRD pembahasan tentang peraturan DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD hari ini dan dinyatakan sah serta akan dituangkan dalam keputusan DPRD selanjutnya petugas pansus DPRD mulai bertugas hari ini,” ungkap Silangen. (arfin tompodung)





